Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?
Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa
Bedanya?
Author
M. Rekar Sudirman
Beberapa waktu ini
telinga kita dikenalkan pada kata "Akreditasi", "Sertifikasi"
dan “Akreditasi” tanpa tahu apa makna sebenarnya dari kata-kata tersebut. Beberapa orang yang mendengarnya mungin akan
berpikir bahwa kesemuanya adalah hal tersebut adalah sama, padahal semuanya
memiliki makna yang berbeda namun dengan tujuan yang similar.
Audit
Kata audit akan
merujuk proses peninjauan kembali atas apa yang telah dilakukan dengan cara
melihat dokumen, atau dokumentasi kegiaatan yang kemudian akan disesuaikan pada
sebuah standar yang berlaku, umumnya peninajaun berupa sistem yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini akan dilakukan pada Instansi,
perusahaan, ataupun organisasi. tergantung siapa yang meminta, meminta dalam
arti bahwa lembaga tersebut siap di audit. Pelaksanaan audit sendiri dapat
"diminta" oleh perusahaan ataupun instansi dengan berbagai tujuan
salah satunya guna meningkatkan citra perusahaan agar dianggap mampu bersaing
dan berkompeten dengan perusahaan lain dengan standar yang berlaku. Namun,
untuk beberapa instansi yang dibawahi oleh pemerintah audit dapat dilaksanakan
secara mendadak ataupun tiba-tiba hal ini dapat dimaksudkan guna melihat kesiapan
dan kemajuan instansi ataupun mendeteksi adanya ketidaksesuain baik yang
terlapor ataupun tidak. instansi, lembaga, ataupun perusahaan yang di audit
disebut dengan Auditee.
sedangkan yang melaksanakan audit disebut dengan Auditor.
Audit sendiri terbagi menjadi
dua yaitu audit internal dan audit eksternal. audit internal yakni audit yang
dilakukan oleh tim yang telah dibentuk sebelumnya oleh pihak
perusahaan/instansi guna meninjau dan memastikan apakah semua proses yang telah
dilaksanakan telah sesuai dengan standar yang diberlakukan, bila ditemukan
ketidaksesuaian maka akan diperbaiki hingga sesuai. Audit Eksternal yaitu audit
yang dilakukan oleh pihak luar (diluar perusahaan) atau pihak yang ditunjuk
sebagai tim audit resmi oleh suatu lembaga, dimana hasil audit dapat dipertaggungjawabkan
dan sebagai prestice tersendiri bagi
perusahaan yang telah di audit, hal ini dianalogikan seperti suatu proses studi
kelayakan sebuah lembaga, instansi ataupun perusahaan atas apa yang telah
mereka kerjakan.
Hasil dari audit ini
sendiri umumnya berupa sertifikat bahwa perusahaan telah melakukan audit dan
memperoleh sebuah predikat. Istilah audit lebih mengarah pada proses kegiatan,
aktivitas yang berlangsung pada sebuah lembaga, instansi, badan usaha, dan
perusahaan.
Sertifikasi
Sertifikasi yaitu meliputi
suatu kegiatan mengesahkan suatu sistem/produk/jasa secara tertulis, yang
menyatakan sistem/produk/jasa telah sesuai dengan standar yang berlaku dan
memenuhi persyaratan yang ditentukan. sertifikasi diberikan oleh lembaga
sertifikasi. kegiatan sertifkasi yang sedang hangat seperti kegiatan
sertifikasi guru (peyetaraan guru di seluruh Indonesia), dan juga Ujian
Kompetensi beberapa profesi/Uji Kompetensi (penyetaraan semua layanan jasa yang
diberikan, yang dibenarkan bahwa tidak ada perbedaan pemberian pelayanan
profesi yang sama di tempat lain). Umumnya, lembaga atau badan sertifikasi
bukan bagian dari pemerintahan, tapi berasal dari perusahaan swasta. Tuntutan
sertifikasi sangat beragam, dimana hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan
penggunannya. Sertifikasi lebih merujuk pada individu, perseorangan ataupun
kelompok penyedia dan pelaksana jasa.
Akreditasi
Akreditasi sendiri
merujuk pada sebuah proses kegiatan terstruktur ntuk memperoleh pengakuan dan
penilaian dari lembaga resmi. Dimana pengakuan tersebut dapat meningkatkan
kualifikasi serta citra lembaga yang terakreditasi dalam menjalankan kegiatan
operasionalnya. Kini semua lini, instansi, ataupun lembaga memiliki kewajiban
untuk memperoleh akreditasi guna mendapatkan pengakuan bahwa apa yang telah
mereka laksanakan telah benar seduai prosedur yang berlaku. Akreditasi sendiri
saat ini sudah bermacam-macam disesuaikan kebutuhan. Contoh lembaga yang kini
tengah gencar melaksanakan proses akreditasi adalah lembaga pendidikan dan
pelayanan masyrakat seperti rumah sakit agar lembaga-lembaga tersebut dianggap
telah cakap, layak, dan memiliki pelayanan yang mempuni selama menjalankan
operasional.
Sama seperti kegiatan audit,
sertifikasi, akreditasi pun dalam pengevaluasi atau penilaiannya dilakukan oleh
lembaga yang telah ditujuk , dan lembaga tersebut akan mengirim sebuah tim yang
terdiri dari para professional untuk melakukan penilaian. Akreditasi sendiri
umumnya digunakan untuk penunjukkan pada
sebuah lembaga, instansi, ataupun badan usaha bukan perorangan.
Nah mulai sekarang
jangan salah lagi ya tentang Audit, sertifikasi dan akreditasi agar
pengaplikasiannya tidak salah saat di Masyarakat. Dengan mengetahui makna dari
ketiga hal tersebut masyarakat diharapkan mampu agar tetap dan lebih selektif
terhadap lembaga, instansi atau penyedia yang telah di Audit, Sertifikasi, dan
Ter Akreditasi.
Komentar
Posting Komentar