Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?

Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?

Author
M. Rekar Sudirman


Beberapa waktu ini telinga kita dikenalkan pada kata "Akreditasi", "Sertifikasi" dan “Akreditasi” tanpa tahu apa makna sebenarnya dari kata-kata tersebut.  Beberapa orang yang mendengarnya mungin akan berpikir bahwa kesemuanya adalah hal tersebut adalah sama, padahal semuanya memiliki makna yang berbeda namun dengan tujuan yang similar.
Audit
Kata audit akan merujuk proses peninjauan kembali atas apa yang telah dilakukan dengan cara melihat dokumen, atau dokumentasi kegiaatan yang kemudian akan disesuaikan pada sebuah standar yang berlaku, umumnya peninajaun berupa sistem yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Kegiatan ini akan dilakukan pada Instansi, perusahaan, ataupun organisasi. tergantung siapa yang meminta, meminta dalam arti bahwa lembaga tersebut siap di audit. Pelaksanaan audit sendiri dapat "diminta" oleh perusahaan ataupun instansi dengan berbagai tujuan salah satunya guna meningkatkan citra perusahaan agar dianggap mampu bersaing dan berkompeten dengan perusahaan lain dengan standar yang berlaku. Namun, untuk beberapa instansi yang dibawahi oleh pemerintah audit dapat dilaksanakan secara mendadak ataupun tiba-tiba hal ini dapat dimaksudkan guna melihat kesiapan dan kemajuan instansi ataupun mendeteksi adanya ketidaksesuain baik yang terlapor ataupun tidak. instansi, lembaga, ataupun perusahaan yang di audit disebut dengan Auditee. sedangkan yang melaksanakan audit disebut dengan Auditor.
Audit sendiri terbagi menjadi dua yaitu audit internal dan audit eksternal. audit internal yakni audit yang dilakukan oleh tim yang telah dibentuk sebelumnya oleh pihak perusahaan/instansi guna meninjau dan memastikan apakah semua proses yang telah dilaksanakan telah sesuai dengan standar yang diberlakukan, bila ditemukan ketidaksesuaian maka akan diperbaiki hingga sesuai. Audit Eksternal yaitu audit yang dilakukan oleh pihak luar (diluar perusahaan) atau pihak yang ditunjuk sebagai tim audit resmi oleh suatu lembaga, dimana hasil audit dapat dipertaggungjawabkan dan sebagai prestice tersendiri bagi perusahaan yang telah di audit, hal ini dianalogikan seperti suatu proses studi kelayakan sebuah lembaga, instansi ataupun perusahaan atas apa yang telah mereka kerjakan.
Hasil dari audit ini sendiri umumnya berupa sertifikat bahwa perusahaan telah melakukan audit dan memperoleh sebuah predikat. Istilah audit lebih mengarah pada proses kegiatan, aktivitas yang berlangsung pada sebuah lembaga, instansi, badan usaha, dan perusahaan.
Sertifikasi
Sertifikasi yaitu meliputi suatu kegiatan mengesahkan suatu sistem/produk/jasa secara tertulis, yang menyatakan sistem/produk/jasa telah sesuai dengan standar yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. sertifikasi diberikan oleh lembaga sertifikasi. kegiatan sertifkasi yang sedang hangat seperti kegiatan sertifikasi guru (peyetaraan guru di seluruh Indonesia), dan juga Ujian Kompetensi beberapa profesi/Uji Kompetensi (penyetaraan semua layanan jasa yang diberikan, yang dibenarkan bahwa tidak ada perbedaan pemberian pelayanan profesi yang sama di tempat lain). Umumnya, lembaga atau badan sertifikasi bukan bagian dari pemerintahan, tapi berasal dari perusahaan swasta. Tuntutan sertifikasi sangat beragam, dimana hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan penggunannya. Sertifikasi lebih merujuk pada individu, perseorangan ataupun kelompok penyedia dan pelaksana jasa.
Akreditasi
Akreditasi sendiri merujuk pada sebuah proses kegiatan terstruktur ntuk memperoleh pengakuan dan penilaian dari lembaga resmi. Dimana pengakuan tersebut dapat meningkatkan kualifikasi serta citra lembaga yang terakreditasi dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Kini semua lini, instansi, ataupun lembaga memiliki kewajiban untuk memperoleh akreditasi guna mendapatkan pengakuan bahwa apa yang telah mereka laksanakan telah benar seduai prosedur yang berlaku. Akreditasi sendiri saat ini sudah bermacam-macam disesuaikan kebutuhan. Contoh lembaga yang kini tengah gencar melaksanakan proses akreditasi adalah lembaga pendidikan dan pelayanan masyrakat seperti rumah sakit agar lembaga-lembaga tersebut dianggap telah cakap, layak, dan memiliki pelayanan yang mempuni selama menjalankan operasional.
Sama seperti kegiatan audit, sertifikasi, akreditasi pun dalam pengevaluasi atau penilaiannya dilakukan oleh lembaga yang telah ditujuk , dan lembaga tersebut akan mengirim sebuah tim yang terdiri dari para professional untuk melakukan penilaian. Akreditasi sendiri umumnya digunakan untuk penunjukkan  pada sebuah lembaga, instansi, ataupun badan usaha bukan perorangan.
Nah mulai sekarang jangan salah lagi ya tentang Audit, sertifikasi dan akreditasi agar pengaplikasiannya tidak salah saat di Masyarakat. Dengan mengetahui makna dari ketiga hal tersebut masyarakat diharapkan mampu agar tetap dan lebih selektif terhadap lembaga, instansi atau penyedia yang telah di Audit, Sertifikasi, dan Ter Akreditasi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Tentang MUN "Model United Nations"

MENTAL BLOCK