PENINGKATAN PENGGUNAAN MAKE UP DAN DAMPAKNYA TERHADAP KESEIMBANGAN LINGKUNGAN (PERUBAHAN IKLIM)


 (Essay)

Oleh
M. Rekar Sudirman

Perubahan iklim merupakan suatu proses alamiah yang terjadi sebagai bentuk proses  berlangsung kehidupan di bumi, dimana perubahan lingkungan sangat dipengaruhi oleh beberapa hal.  Perubahan iklim tela sepatutnya terjadi, namun entah perubahan tersebut dapat terjadi secara normal ataupun abnormal. Dari waktu ke waktu perubahan iklim semakin dapat kita rasakan bahkan semakin mengkhawatirkan, salah satu tanda yang terlihat saat ini adalah perubahn iklim ataupun musim yang sulit diprediksi,  untuk itu kita harus senantiasa berusaha menanggulanginya dengan mulai mencintai dan menjaga lingkungan seperti menanam pohon, bersepeda, menggunakan barang-barang ramah lingkungan dan cara-cara lainnya yang dapat menjaga keseimbangan lingkungan.
Perlu diingat bahwa perubahan iklim tidak terjadi tiba-tiba, peristiwa ini terjadi oleh berbagai sebab. Beberapa faktor yang diketahui mempengaruhi perubahan iklim, sebagai faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain dan bekerja seperti sebuah siklus. Faktor tersebut meliputi Pemanasan global akibat aktivitas manusia, Efek rumah kaca atau ‘Greenhouse effect’ yang disebabkan oleh alam ataupun aktivitas manusia.
Aktivitas manusia yang tidak peduli terhadap lingkungan membuat bumi semakin tidak ramah kepada manusia dan menjadikan bumi semakin tidak nyaman ditempati lagi. Data yang disampaikan oleh Badan antariksa Amerika, NASA, dalam penelitian 6 tahun yang menunjukkan iklim Bumi terus memanas pada masa radiasi matahari yang rendah, memberi indikasi baru bahwa manusia, bukan matahari, mendorong perubahan iklim sedunia. Kegiatan manusia dibumi ini merupakan penyebab utama terjadinya perubahan iklim, terlebih aktivitas manusia yang mengarah kepada pengrusakan lingkungan seperti penebangan hutan, pembangun pemukiman didaerah resapan air, membuang limbah pabrik sembarangan, dan lain sebagainya.
Salah satu aktivitas manusia yang saat kini tengah menjadi sorotan penting adalah peningkatan data penggunaan make up oleh manusia. Penggunaan make up bagi segolongan besar orang adalah hal yang sangat penting dan menunjang dalam kehidupan sehari hari. Penggunaan make up tidak secara langsung akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan yang sangat berarti, namun akan mencemari dalam jumlah sedikit demi sedikit akan menumpuk dan menimbulkan tingkat pencemaran yang besar, tidak hanya hal tersebut merujuk pada hokum ekonomi mengenai semakin tingi permintaan maka akan semakin banyak produksi make up yag dihasilkan.
Produksi masal ataupun make up dalam jumlah besar akan mempengaruhi pengoperasian pabrik yang dapat menghasilkan limbah berupa sisa bahan produksi ataupun limbah proses produksi yang secara langsung akan mempengaruhi kualitas lingkungan. Seperti yang dilaporkan oleh Badan pengawasan obat dan makanan bahwa hanya +/-20% make up ang beredar di masyarakat yang menggunakan bahan-bahan alami, selebihnya merupakan bahan campuran bahan kimia yang dapat merusak lingkungan melalui pencemaran air, dan udara yang akan mempengaruhi kualitas lingkungan yang dapat memicu perubahan iklim yang terjadi di bumi.
Banyak penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa konsentrasi karbon dioksida (CO2) yang meningkat dalam atmosfir, yang dihasilkan terutama oleh kegiatan manusia, adalah penyebab utama pemanasan global. Fenomena iklim yang tidak pernah terjadi sebelumnya itu telah meningkatkan suhu permukaan rata-rata Bumi, peningkatan 0,8°C sejak tahun 1880, dan menaikkan tingkat CO2 yang sekarang ke 392 part per satu juta. Para ilmuwan NASA yang melakukan penelitian baru itu mengatakan perhitungan mereka menunjukkan bahwa tingkat karbon dioksida atmosfir harus turun paling sedikit 350 part per satu juta untuk memulihkan perimbangan energi Bumi, selain itu juga diketidak-seimbangan energi yang terus berlangsung di Bumi memberi “indikasi yang jelas bahwa matahari bukan penyebab yang dominan pemanasan global.
Efek rumah kaca seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, merupakan salah satu bentuk dampak dari aktivitas manusia, Gas rumah kaca dihasilkan dari aktivitas manusia, antara lain CO2, CFC, CH4, dan sebagainya yang banyak ditemukan pada produksi bahan-bahan rumah tangga dan plastic dan termasuk juga produksi make up. Tetapi ada juga gas rumah kaca yang dihasilkan oleh proses alami.  Keberadaan limbah yang bersumber dari industri kosmetik cukup mengkhawatirkan. Bahan beracun dan berbahaya banyak digunakan sebagai bahan baku industri kosmetik maupun sebagai penolong. Beracun dan berbahaya dari limbah ditunjukkan oleh sifat fisik dan kimia bahan itu sendiri, baik dari jumlah maupun kualitasnya. Beberapa kriteria berbahaya dan beracun telah ditetapkan antara lain mudah terbakar, mudah meledak, korosif, oksidator dan reduktor, iritasi bukan radioaktif, mutagenik, patogenik, mudah membusuk dan lain-lain. Dalam jumlah tertentu dengan kadar tertentu, kehadirannya dapat merusakkan kesehatan bahkan mematikan manusia atau kehidupan lainnya sehingga perlu ditetapkan batas-batas yang diperkenankan dalam lingkungan pada waktu tertentu.
Industri kosmetik atau produksi make up, saat ini lebih terfokus pada upaya untuk melakukan efisiensi seiring makin melambungnya biaya produksi, belanja pegawai hingga biaya energy yang dikeluakan selama proses kerja. Sehingga membuat pihak industry akan mengesampingkan persoalan pembuangan limbahnya. Seperti yang diketahui bahwa pengolahan limbah memerlukan biaya yang cukup tinggi dan perlu dimasukkan dalam anggaran produksi. Padahal limbah industri kosmetik sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran. Pada umumnya limbah industri kosmetik mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Menurut PP 18/99 pasal 1, limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang dapat mencemarkan atau merusak lingkungan hidup sehingga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya.
Dalam industri kosmetik, limbah cair secara umum diolah secara fisika dengan cara pengendapan purifikasi sehingga dihasilkan air yang terpurifikasi yang dapat direcycle untuk kegiatan yang lain. Namun dalam industri kosmetik terdapat limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang biasanya berupa logam-logam berat dan sisa-sisa pelarut yang bersifat toksik.  Hasil pengolahan limbah B3 dari industri kosmetik ini harus di buang. Salah satunya dengan metode injection well. Sumur injeksi atau sumur dalam (deep well injection) digunakan di Amerika Serikat sebagai salah satu tempat pembuangan limbah B3 cair (liquid hazardous wastes). Pembuangan limbah ke sumur dalam merupakan suatu usaha membuang limbah B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di bawah permukaan bumi yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasi tersebut memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat ialah struktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah setempat. Limbah B3 diinjeksikan dalam suatu formasi berpori yang berada jauh di bawah lapisan yang mengandung air tanah. Di antara lapisan tersebut harus terdapat lapisan impermeable seperti shale atau tanah liat yang cukup tebal sehingga cairan limbah tidak dapat bermigrasi. Hingga saat ini di Indonesia belum ada ketentuan mengenai pembuangan limbah B3 ke sumur dalam (deep injection well). Ketentuan yang ada mengenai hal ini ditetapkan oleh Amerika Serikat dan dalam ketentuan itu disebutkah bahwa:
1.      Dalam kurun waktu 10.000 tahun, limbah B3 tidak boleh bermigrasi secara vertikal keluar dari zona injeksi atau secara lateral ke titik temu dengan sumber air tanah
2.      Sebelum limbah yang diinjeksikan bermigrasi dalam arah seperti disebutkan di atas, limbah telah mengalami perubahan higga tidak lagi bersifat berbahaya dan beracun.
Kurang serta tidak pedulinya masyarakat terhadap pengawasan terhadap pengelolaan limbah yang dihasilka perusahaan sebagai bentuk sebab akibat aktivitas manusia tidak bisa dibiarkan begitu saja karena karena akan menimbulkan dampak yang buruk bagi lingkungan ataupun bagi kesehatan manusia. Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh, serta membutuhkan kerjasama serta concern yang sama antara pemerintah dan pihak perusahaan dalam menjaga kesehatan ataupun keseimbangan lingkungan. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau mengganti serta mengurangi  bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metoda atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.
Teknologi pengolahan limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarian lingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan limbah domestik maupun industri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara oleh masyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuai dengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan. Berbagai teknik pengolahan limbah untuk menyisihkan bahan polutannya telah dicoba dan dikembangkan selama ini.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?

Mengenal Tentang MUN "Model United Nations"

MENTAL BLOCK