Jika Aku Adalah sekjen ASEAN (Human Trafficking)
Jika Aku adalah Sekjen
ASEAN,..
(Oleh : M. REKAR SUDIRMAN)
(P.S : Ini merupakan Essay yang mengantarkan saya menjadi 5 Besar Duta ASEAN prov. Sulawesi Tenggara )
Jika Aku adalah Sekjen ASEAN,..
maka aku akan berusaha dan menjadi pemimpin yang
dapat merangkul dan mengayomi dengan baik para anggotanya sehingga tujuan dan
sasaran organisasi yang telah dirumuskan sebelumnya dapat segera terwujud dan
terealisasi dengan baik. Selain itu dapat menciptakan organisasi yang hangat
dan menjadi panutan organisasi sejenis yang ada di dunia. Menjadi sekjen adalah sebuah
mimpi besar, yang mampu membawa misi perdamaian dan kesejahteraan bagi semua
orang. Sekjen adalah posisi pemimpin yang mampu memberikan keputusan yang
terbaik bagi para anggotanya. Posisi ini memangku tanggung jawab yang besar. Sekjen adalah posisi besar yang dapat
menentukan arah perkembangan Negara-negara ASEAN di masa depan. Sebagai sekjen dan
menjadi leader untuk Negara-negara
ASEAN haruslah memiliki kecakapan pribadi, dan mampu menjadi row model leader yang dapat membawa kea
rah yang lebih baik mengingat banyaknya Negara yang memiliki
Saya adalah Sekjen ASEAN maka saya akan berusaha untuk
menyelesaikan masalah current issue
yang timbul di Negara-negara anggota ASEAN. Saya akan berusaha mencoba untuk
berfokus pada masalah human trafficking
yang kasusnya semakin mengkhawatirkan negara-negara ASEAN. Masalah human trafficking yang marak terjadi
karena pelanggaran tersebut telah merebut hak asasi manusia. Hak asasi manusia
adalah hak di atas segalanya. Hak manusia adalah hak dasar yang harus dijaga
oleh setiap Negara di dunia. Kejadian human traficking adalah masalah seluruh
Negara di dunia dan harus di hentikan. Berlatar belakang pada tujuan Negara
ASEAN yang senatiasa menciptakan perdamaian, kesejatraan, dan ketentraman pada
semua anggota. Oleh karena itu Negara ASEAN tidak boleh terpecah pada
masalah-masalah yang dapat merusak hubungan keharmonisan yang terjalin antar
Negara, dan keluar dari tujuan awal saat Pembentukan ASEAN.
Kasus human trafficking
di setiap Negara semakin bertambah kasusnya dari tahun ke tahun, data terakhir
yang saya himpun bahwa Negara kita tercinta Indonesia ada pada urutan ketiga
dengan kasus Human trafficking dan
peringkat pertama pada Negara Vietnam. Survey oleh Global Slavetary Index (2014) Indonesia merupakan salah satu negara
dengan korban human trafficking yang cukup besar, diproyeksikan berjumlah
sekitar 700.000 orang dengan berbagai kejadian pengiriman ke luar negeri dengan
tujuan penjualan berupa pekerja seks komersial, pekerja anak, adopsi illegal,
pernikahan pesanan, narkoba,pekerja paksa, dan lain-lain.
Human trafficking adalah sebuah masalah besar yang
bisa merusak keharmonisan suatu bangsa dengan target sasaran sebagian besar
adalah wanita dan anak-anak yang tidak bersalah. Umumnya human trafficking akan melihat kepada mereka yang “lemah”. Lemah
dalam arti kepada mereka yang tidak mampu untuk memilih tentang jalan hidup
yang mereka akan lewati, lemah akan ekonomi, pendidikan, status kewarganegaraan
dan lain-lain. Selain itu, Kasus Human trafficking tidak dapat dipungkiri
juga dapat terjadi karena kelemahan dalam pengawasan, pengadministrasian data
korban potensial, dan kelemahan penegakan hukum merupakan masalah-masalah yang
perlu dibenahi dalam kaitan dengan pemberantasan kasus Human trafficking.

Grafik Kasus Human Trafficking 2014 – 2016 (Agustus)
Persoalan ini potensial akan membesar dalam era Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) dimana pergerakan orang lintas batas negara ASEAN menjadi
lebih mudah dilakukan. Untuk mengatasinya dibutuhkan penanganan secara
sistematis, komprehensif, berkesinambungan, dan terpadu baik pada level regulasi/kebijakan dan
kelembagaan serta partisipasi masyarakat. Penanganan secara terpadu diperlukan
pada aspek ekonomi dan hokum, dan tentu saja ini dilakukan pada kerjasama
lintas sektoral, karena semua pihak bereprang untuk menghentikan bertambhanya
angka kejadian kasus ini.

Diagram Pekerjaan Korban Human Trafficking

Diagram Penyumbang Kasus Utama Perdagangan Dunia Tahun 2011
Kasus Human Trafficking
bukanlah kasuus baru, dimana hal ini seperti fenomena Gunung es, yakni yang
terlihat sedikt namun kenyataannya kasusnya telah banyak di masyarakat. Sebelumnya
telah diungkapkan bahwa kasus ini bersifat multifaktoral, yaitu memiliki banyak
pencetus, termasuk masalah konflik antar Negara dan masalah ekonomi di suatu
Negara.
Demi menyelesaikan masalah ini yaitu saya akan mencoba untuk
memberi solusi dari berbagai aspek seperti mensejahterakan Negara-negara ASEAN
dengan memberikan pendidikan, dan penghidupan yang layak bagi semua warga
ASEAN. Dimana, Pendidikan tidak hanya memberikan peluang besar bagi para warga
untuk mengembangkan dirinya di masa depan namun juga berfungsi sebagai ruang
pengetahuan agar warga ASEAN tidak mudah untuk terpengaruh pada hal yang berbau
materi saja namun, dapat memikirkan segala sesuatu lebih panjang bagi masa
depan mereka, dan tidak mudah terpengaruh rayu dalam memperoleh pekerjaan
sebagai “korban human trafficking”. Dengan
memberikan pendidkan yang layak maka akan terjadi “multiple effect” dimana
pendidikan akan mampu mengangkat harkat dan martabat setiap orang serta
kestabilan ekonomi masyarakat. Selain Membentuk tim khusus yang mengawasi dan
menjalankan hukum internasional terutama terkait masalah human trafficking, adanya pengawas hukum ini harus disepakati oleh
semua anggota ASEAN guna menciptakan kekuatan hukum yang lebih baik dalam
penanganan kasus human trafficking.
Komitmen dan kerjasama akan saya upayakan dalam kaitanyya posisi saya sebagai
seorang sekjen agar kestabilan ekonomi dan kesejahteraan Negara-negara ASEAN
tetap stabil dan baik.
Peran semua Negara sangatlah penting untuk menghentikan kasus
human trafficking ini, karena kasus
ini mengancam semua penduduk dunia khusunya pada Negara-negara berkembang.
Pengawasan serta pemantauan secara terus
meners sangat diperlukan, karena komitmen antar Negara sangat mempengaruhi
keberhasilan atau pengurangan angka kejadian kasus. Masyarakat ataupun
organisasi dipersilahkan untuk membantu pemerintah mengawasi semua program yang
dibuat, dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam menghentikan human trafficking
di Dunia, Khusunya pada Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.
Catatan : Data diperoleh dari berbagai sumber, Namun Diolah secara
Pribadi
Komentar
Posting Komentar