Jika Aku Adalah sekjen ASEAN (Human Trafficking)

Jika Aku adalah Sekjen ASEAN,..
(Oleh :  M. REKAR SUDIRMAN)

(P.S : Ini merupakan Essay yang mengantarkan saya menjadi 5 Besar Duta ASEAN prov. Sulawesi Tenggara )

Jika Aku adalah Sekjen ASEAN,.. maka aku akan berusaha dan menjadi pemimpin yang dapat merangkul dan mengayomi dengan baik para anggotanya sehingga tujuan dan sasaran organisasi yang telah dirumuskan sebelumnya dapat segera terwujud dan terealisasi dengan baik. Selain itu dapat menciptakan organisasi yang hangat dan menjadi panutan organisasi sejenis yang ada di dunia. Menjadi sekjen adalah sebuah mimpi besar, yang mampu membawa misi perdamaian dan kesejahteraan bagi semua orang. Sekjen adalah posisi pemimpin yang mampu memberikan keputusan yang terbaik bagi para anggotanya. Posisi ini memangku tanggung jawab yang besar.  Sekjen adalah posisi besar yang dapat menentukan arah perkembangan Negara-negara  ASEAN di masa depan. Sebagai sekjen dan menjadi leader untuk Negara-negara ASEAN haruslah memiliki kecakapan pribadi, dan mampu menjadi row model leader yang dapat membawa kea rah yang lebih baik mengingat banyaknya Negara yang memiliki
Saya adalah Sekjen ASEAN maka saya akan berusaha untuk menyelesaikan masalah current issue yang timbul di Negara-negara anggota ASEAN. Saya akan berusaha mencoba untuk berfokus pada masalah human trafficking yang kasusnya semakin mengkhawatirkan negara-negara ASEAN. Masalah human trafficking yang marak terjadi karena pelanggaran tersebut telah merebut hak asasi manusia. Hak asasi manusia adalah hak di atas segalanya. Hak manusia adalah hak dasar yang harus dijaga oleh setiap Negara di dunia. Kejadian human traficking adalah masalah seluruh Negara di dunia dan harus di hentikan. Berlatar belakang pada tujuan Negara ASEAN yang senatiasa menciptakan perdamaian, kesejatraan, dan ketentraman pada semua anggota. Oleh karena itu Negara ASEAN tidak boleh terpecah pada masalah-masalah yang dapat merusak hubungan keharmonisan yang terjalin antar Negara, dan keluar dari tujuan awal saat Pembentukan ASEAN.
Kasus human trafficking di setiap Negara semakin bertambah kasusnya dari tahun ke tahun, data terakhir yang saya himpun bahwa Negara kita tercinta Indonesia ada pada urutan ketiga dengan kasus Human trafficking dan peringkat pertama pada Negara Vietnam. Survey oleh Global Slavetary Index (2014) Indonesia merupakan salah satu negara dengan korban human trafficking yang cukup besar, diproyeksikan berjumlah sekitar 700.000 orang dengan berbagai kejadian pengiriman ke luar negeri dengan tujuan penjualan berupa pekerja seks komersial, pekerja anak, adopsi illegal, pernikahan pesanan, narkoba,pekerja paksa, dan lain-lain.


Human trafficking adalah sebuah masalah besar yang bisa merusak keharmonisan suatu bangsa dengan target sasaran sebagian besar adalah wanita dan anak-anak yang tidak bersalah. Umumnya human trafficking akan melihat kepada mereka yang “lemah”. Lemah dalam arti kepada mereka yang tidak mampu untuk memilih tentang jalan hidup yang mereka akan lewati, lemah akan ekonomi, pendidikan, status kewarganegaraan dan lain-lain.  Selain itu, Kasus Human trafficking tidak dapat dipungkiri juga dapat terjadi karena kelemahan dalam pengawasan, pengadministrasian data korban potensial, dan kelemahan penegakan hukum merupakan masalah-masalah yang perlu dibenahi dalam kaitan dengan pemberantasan kasus Human trafficking.

Grafik Kasus Human Trafficking 2014 – 2016 (Agustus)

Persoalan ini potensial akan membesar dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana pergerakan orang lintas batas negara ASEAN menjadi lebih mudah dilakukan. Untuk mengatasinya dibutuhkan penanganan secara sistematis, komprehensif, berkesinambungan, dan terpadu baik pada level regulasi/kebijakan dan kelembagaan serta partisipasi masyarakat. Penanganan secara terpadu diperlukan pada aspek ekonomi dan hokum, dan tentu saja ini dilakukan pada kerjasama lintas sektoral, karena semua pihak bereprang untuk menghentikan bertambhanya angka kejadian kasus ini.
Diagram Pekerjaan Korban Human Trafficking
Diagram Penyumbang Kasus Utama Perdagangan Dunia Tahun 2011

Kasus Human Trafficking bukanlah kasuus baru, dimana hal ini seperti fenomena Gunung es, yakni yang terlihat sedikt namun kenyataannya kasusnya telah banyak di masyarakat. Sebelumnya telah diungkapkan bahwa kasus ini bersifat multifaktoral, yaitu memiliki banyak pencetus, termasuk masalah konflik antar Negara dan masalah ekonomi di suatu Negara.
Demi menyelesaikan masalah ini yaitu saya akan mencoba untuk memberi solusi dari berbagai aspek seperti mensejahterakan Negara-negara ASEAN dengan memberikan pendidikan, dan penghidupan yang layak bagi semua warga ASEAN. Dimana, Pendidikan tidak hanya memberikan peluang besar bagi para warga untuk mengembangkan dirinya di masa depan namun juga berfungsi sebagai ruang pengetahuan agar warga ASEAN tidak mudah untuk terpengaruh pada hal yang berbau materi saja namun, dapat memikirkan segala sesuatu lebih panjang bagi masa depan mereka, dan tidak mudah terpengaruh rayu dalam memperoleh pekerjaan sebagai “korban human trafficking”. Dengan memberikan pendidkan yang layak maka akan terjadi “multiple effect” dimana pendidikan akan mampu mengangkat harkat dan martabat setiap orang serta kestabilan ekonomi masyarakat. Selain Membentuk tim khusus yang mengawasi dan menjalankan hukum internasional terutama terkait masalah human trafficking, adanya pengawas hukum ini harus disepakati oleh semua anggota ASEAN guna menciptakan kekuatan hukum yang lebih baik dalam penanganan kasus human trafficking. Komitmen dan kerjasama akan saya upayakan dalam kaitanyya posisi saya sebagai seorang sekjen agar kestabilan ekonomi dan kesejahteraan Negara-negara ASEAN tetap stabil dan baik.
Peran semua Negara sangatlah penting untuk menghentikan kasus human trafficking ini, karena kasus ini mengancam semua penduduk dunia khusunya pada Negara-negara berkembang. Pengawasan serta  pemantauan secara terus meners sangat diperlukan, karena komitmen antar Negara sangat mempengaruhi keberhasilan atau pengurangan angka kejadian kasus. Masyarakat ataupun organisasi dipersilahkan untuk membantu pemerintah mengawasi semua program yang dibuat, dan disesuaikan dengan kebutuhan dalam menghentikan human trafficking di Dunia, Khusunya pada Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN.



Catatan : Data diperoleh dari berbagai sumber, Namun Diolah secara Pribadi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?

Mengenal Tentang MUN "Model United Nations"

MENTAL BLOCK