KEMBALI KE DESA MEMBANGUN DESA
MENGAPA HARUS PEMBANGUNAN PERDESAAN
SEHAT?
Desa
adalah pintu gerbang pergerakan keberhasilan program. Karena desa merupakan
unit terdepan yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk setiap program pemerintah
yang dijalankan. Termasuk program-program kesehatan. Salah satunya program
penetapan desa sehat. Perbaikan elemen serta pilar yang berasal dari bawah
dalam hal ini desa akan sangat sangat membantu kesuksesan yang program-program
yang akan dilakukan dalam skala besar. Tidak sebagai Desa menjadi lahan
percobaan namun, program – program yang umumnya akan dilaksanakan dalam skala
besar akan sangat berguna bila terlebih dahulu diterapkan di desa karena sifat
adaptasi dan implementasi, serta unsur adat dan kebiasaan yang ada di desa
cenderung membuat indikator keberhasilan akan lebih mudah terukur. Salah satu
program yang akan sangat membantu gerakan menuju Indonesia sehat adalah
kebijakan Perdesaan sehat.
Penetapan
Kebijakan Perdesaan Sehat sebagai pilihan pendekatan penajaman bagi upaya
percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di Daerah
Tertinggal dalam kerangka pelaksanaan Prioritas Nasional (PN) 3 Kesehatan, PN 5 Ketahanan Pangan, PN
6 Infrastruktur, MDGs dan SJSN Bidang Kesehatan terutama di PN 10, diwujudkan
melalui Permen PDT no 1 tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat.
Permen tsb walau tidak secara eksplisit memuat tentang fungsi Instrumen
fasilitasi pelaksanaan koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan
Pembangunan Perdesaan sehat di daerah tertinggal, sebagai satu kesatuan penting
bagi efektifitas kebijakan. Peraturan Menteri ini berfungsi sebagai Strategi
Nasional (STRANAS Pembangunan Perdesaan Sehat) untuk menjadi acuan seluruh
pemangku kepentingan bagi upaya Percepatan Pembangunan kualitas kesehatan
berbasis perdesaan di daerah tertinggal.
Kebijakan
Pembangunan Perdesaan Sehat diarahkan pada fokus intervensi bagi percepatan
ketersediaan, pelaksanaan dan berfungsinya 5 determinan faktor kualitas
kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas sebagai fasilitas pelayaanna
kesehatan dasar hadir di masyarakat sebagai perpanjangan tangan langsung
pemerintah guna menuntaskan masalah kesehatan di masyarakat, dimana fokus
inervensi meliputi ;
1.
Jabatan
Fungsional “Dokter Puskesmas” bagi seluruh Puskesmas.
2.
Jabatan
Fungsional “Bidan Desa” Bagi Seluruh Desa.
3.
Air
Bersih, dan
4.
Sanitasi
bagi seluruh rumah tangga serta
5.
Gizi
seimbang bagi setiap ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita di daerah
tertinggal.
Hal ini akan memastikan pencapaian
1.
Percepatan
keterjangkauan pelayanan 6 kegiatan dasar Puskesmas yang berkualitas (Domain
Pemerintah) sebagai hasil kinerja dari “Dokter Puskesmas dan Bidan Desa”,
sekaligus tercapainya.
2.
Percepatan
keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan (Domain Masyarakat) di
seluruh wilayah perdesaan melaui indikator cakupan sarana air bersih dan
sanitasi bagi seluruh rumah tangga serta Gizi seimbang bagi seluruh ibu hamil,
ibu menyusui, bayi dan balita. Pencapaian kondisi tersebut di atas membutuhkan
kebijakan revitalisasi Puskesmas dan Poskesdes/Polindes (Lembaga Kesehatan
Masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah) yang mana pada saat ini terjebak
pada prioritas pelayanan kesehatan individual (Individual Madecine) melalui
pelayanan kesehatan pengobatan dan rehabilatasi dibandingkan dengan tugas dan
fungsi sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Public Health) sebagai mana design
Pelayan Kesehatan Dasar yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif.
Pencapaian
terwujudnya 5 Pilar Perdesaan Sehat di satu wilayah kerja Puskesmas, maka akan
dapat dipastikan peningkatan status kesehatan baik Angka Kematian Bayi (AKB),
Angka Kematian ibu (AKI) dan Penurunan Kasus Gizi Buruk di perdesaan. Dengan
demikian dapat dipastikan akan terwujudnya derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya yang dapat di capai melalui alat ukur Angka Harapan Hidup
(AHH) sesuai tujuan pembangunan kesehatan sebagai amanah UU No 36 tahun 2009
Tentang Kesehatan. Apabila seluruh perdesaan tercapai derajat kesehatan yang
menjadi sasaran dan target pembangunan nasional, maka dapat dipastikan seluruh
kabupaten dan kota, Provinsi dan Nasional akan dapat mancapai sasaran dan
target kinerja pembangunan kesehatan. Kebijakan ini sekaligus diharapkan akan
menjadi pintu masuk untuk mewujudkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan
berbasis perdesaan yang selama ini sangat sulit terwujud akibat kuatnya ego
sektoral serta rendahnya efektifitas koordinasi dalam semua proses perencanaan
serta pelaksanaan pembangunan nasional.
Dalam
pencapaian kondisi “Tersedia dan Berfungsinya Determinan Faktor “Dokter
Puskesmas” di setiap Puskesmas, “Bidan Desa” disetiap Desa serta Air Bersih dan
Sanitasi Bagi setiap Rumah Tangga dan Gizi seimbang bagi setiap Ibu Hamil, Ibu
Menyusui, Bayi dan Balita pada 158 kabupaten dan daerah tertinggal, maka
instrumen fasilitasi koordinasi pelaksanaan Permen PS ditujukan pada komitmen
dan kebijakan rencana aksi keberpihakan seluruh pemangku kepentingan Perdesaan
Sehat setiap tahun pada tingkat Pusat, yang dituangkan dalam dokumen Rencana Aksi Sektor (RAS) dan
Rencana Aksi PPDT dalam pembangunan Perdesaan Sehat melalui Regulasi K/L
terkait yang Berpihak pada Daerah Tertinggal. Untuk mendukung
terbitnya Regulasi K/L baik Peraturan atau Surat Kepuutusan Menteri dan atau
Dirjen Kementerian atau Lembaga terkait maka di tingkat pusat dibentuk Kelompok Kerja Pembangunan
Perdesaan Sehat. Pada tahun 2014 diharapakan tersusun draft STRANAS (Strategi
Nasional) dan RAN (Rencana Aksi Nasional) PEMBANGUNAN PERDESAAN SEHAT TAHUN
2015-2019.
Demikian
juga untuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat pada
158 Kabupaten daerah tertinggal, maka dibentuk 7 Manajemen Wilayah pembangunan
Perdesaan Sehat di 7 regional pulau besar; 1)Sumatera. 2)Jawa, 3)Nusa Tenggara,
4)Maluku, 5)Sulawesi, 6)Kalimantan, 7)Papua. Manajemen
Pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat di tingkat Provinsi dan Kabupaten
dikoordinasikan oleh Perguruan Tinggi Mitra Pembangunan Perdesaan Sehat; Universitas Andalas, Universitas
Airlangga, Universitas Mataram, Universitas Patimura, Universitas Hasanudin,
Universitas Tanjungpura dan Universitas Cenderawasih. Hal ini
didukung dengan distribusi 200
Sarjana Kesehatan sebagai Relawan Pembangunan Perdesaan Sehat di 200 Wilayah Kerja Puskesmas di 22
Propinsi pada 84 Kabupaten Sasaran Prioritas PS tahun 2014. Selain itu juga
akan dibentuk Forum Multi Stake Holder di setiap Propinsi, Kabupaten dan Perdesaan
oleh 7 mitra pembangunan PS bersama-sama Pemerintah Daerah melalui Surat
Keputusan dan atau Peraturan Bupati dan Atau Gubernur dan atau Peraturan Daerah
tentang Pembangunan Perdesaan Sehat.
Bagi
daerah tertinggal di wilayah kepulauan, sedang disusun suatu pilihan pendekatan
percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan kepulauan bersama
Universitas Patimura dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelaksanaan konsepsi
pendekatan tersebut, KPDT bersama Dewan Kelauatan Indonesia akan meluncurkan
kapal yang berfungsi melayani upaya promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif bagi masyarakat di daerah kepulauan. Kesuluruhan kegiatan
tersebut sebagai penjabaran dari konsepsi kebijakan Perdesaan Sehat Bahari
Nusantara (PSBN).
PEMBANGUNAN KESEHATAN NASIONAL MELALUI
DESA
Pembangunan Kesehatan Nasional merupakan upaya untuk
meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang
agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal ini
sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara
sosial dan ekonomis, dimana hal tersebut merupakan tanggung jawab semua unsur
penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga level pemerintahan yang
lebih kecil di daerah termasuk di dalamnya peran aktif masyarakat desa untuk
senantiasa terlibat dalam proses-proses pembangunan kesehatan guna merubah
perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya.
Masyarakat
desa sebagai sebuah komunitas masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan
wewenang sendiri, sejatinya dapat mengatur dan mengurus urusan dan kepentingan
masyarakat-nya, berdasarkan prakarsa mereka. Prakarsa atau partisipasi
masyarakat dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan perlu didorong
secara bersama-sama guna mewujudkan sebuah tatanan hidup masyarakat dengan
paradigma “Desa Sehat” yang dihatapkan berimplikasi langsung bagi peningkatan
status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat berperan sangat
penting dalam perwujudan desa sehat ini, karena segala bentuk upaya dalam
perwujudan desa sehat harus dimaksudkan dari masyarakat untuk masyarakat.
Konsep
Desa sehat dalam hal ini adalah suatu gerakan untuk menciptakan atau mewujudkan
sebuah desa dengan kondisi masyarakat yang memiliki pengetahuan dan sikap
tentang kesehatan termasuk gizi, mampu menerapkan pola/budaya hidup sehat dan
bersih baik jasmani maupun rohani yang diharapkan terciptanya kesadaran akan
berperilaku hidup sehat secara pribadi ataupun bermasyarakat. Selain itu juga
termasuk untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, rapi dengan mampu
memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidup baik diri
sendiri maupun orang lain dan juga sehat dalam arti mandiri secara ekonomi.
Dalam
mewujudkan desa sehat bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat
berbagai aspek yang berperan, mulai dari aspek sosial-budaya, pendidikan,
kebijakan daerah hingga kesadaran masyarakat desa untuk mau merubah pola pikir
dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang selama ini tidak sesuai dengan pola hidup
bersih dan sehat, dan terkadang berbenturan dalam mewujudkan desa sehat. Dalam
hal ini pendekatan yang harus dilakukan adalah pemberian pendidikan untuk
mewujudkan kesadaran masyarakat, tentang apa yang akan dilakukan sama sekali
tidak akan merubah apa adat ataupun kebiasaan yang ada sebelumnya., dan apabila
hal tersebut memunkinkan upaya mewujudkan desa sehat sehat dapat dikombinasikan
denag aspek-aspek yang mengakar di masyarakat.
Dalam
konteks ini aspek peningkatan pendidikan masyarakat perlu terus ditingkatkan
melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi mengenai terkait
permasalahan kesehatan yang biasanya timbul di masyarakat sehingga ada
pemahaman dan pengetahuan dasar, yang dengan sendirinya akan mendorong kearah
perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.
INDIKATOR
DESA SEHAT
Sebuah
desa dengan kategori sehat tentu harus punya indikator capaiannya, diantaranya
:
1.
Peningkatan
kapasitas kader PKK dan Posyandu guna mendukung terwujudnya kesejahteraan
keluarga, meliputi : kebersihan lingkungan, PHBS, gizi keluarga, pendidikan
keluarga, home industri (peningkatan pendapatan keluarga).
2.
Gerakan
Sadar Gizi. Indikator KADARZI (keluarga sadar gizi) ini meliputi : menimbang
berat badan secara teratur, memberikan ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai
umur 6 bulan (ASI Eksklusif), makan beraneka ragam, menggunakan garam
beryodium, minum suplemen gizi (Tablet tambah darah, kapsul Vitamin A dosis
tinggi) sesuai anjuran.
3.
Gerakan
PHBS dengan membudayakan kebiasaan CTPS (cuci tangan pakai sabun) dan SGPM
(sikat gigi pagi malam) dengan benar dan tepat baik cara dan waktu
pelaksanaannya.
4.
Gerakan
Pengelolaan Sampah rumah tangga secara mandiri dengan memisahkan sampah organik
dan anorganik kemudian diolah menjadi produk bermanfaat.
5.
Gerakan
Jamban Sehat, dimana Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam
membuat jamban sehat, dengan kriteria sebagai berikut : tidak mencemari air dan
tanah permukaan, bebas dari serangga, tidak menimbulkan bau dan nyaman
digunakan, aman digunakan oleh pemakainya, mudah dibersihkan dan tak
menimbulkan gangguan bagi pemakainya serta tidak menimbulkan pandangan yang
kurang sopan.
Indikator
tersebut diatas menjadi tanggung jawab semua komponen masyarakat desa baik
aparatur pemerintahan desa, juga tak kalah pentingnya adalah peranan para tokoh
pemuda, tokoh agama/ adat, tokoh pendidik dan kelompok Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM). Semua komponen ini dapat secara bersama berkomitmen mendorong
semua masyarakat desa agar senantiasa menyadari akan pentingnya mewujudkan
sebuah konsep paradigma desa sehat bagi upaya peningkatan kualitas hidup
bersama di masyarakat.
Apalagi
sekarang dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat melalui pengalokasian
dana desa (ADD) yang bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah desa untuk
merencanakan berbagai program yang matang baik program jangka pendek, menengah
serta jangka panjang yang berbasis kesehatan masyarakat. Tentu implementasi
program ini diharapkan partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat
desa sehingga ada tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat terhadap
evaluasi dan pencapaian program yang berimplikasi bagi peningkatan status
kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
PERAN
MASYARAKAT DESA
Program
Desa Sehat merupakan sebuah gerakan pemberdayaan segenap potensi warga dan
kelompok masyarakat desa dalam menciptakan keluarga dan lingkungan yang sehat.
Pemberdayaan masyarakat desa sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan
kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan,
perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui
penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan
esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Sehingga ada
upaya-upaya sinergis dari seluruh komponen masyarakat desa dengan perannya
masing-masing bersama berkomitmen menerapakan prinsip-prinsip hidup sehat dalam
segala aspek kehidupan.
Mewujudkan
“Desa Sehat” perlu totalitas, atensi, dan peran serta masyarakat, sedangkan
institusi atau lembaga pelayanan kesehatan hanya sebagai motivator atau
pembimbing dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat. Peran masyarakat desa dalam
bidang kesehatan harus diwujudkan dalam upaya mendorong setiap individu,
keluarga dan atau lembaga masyarakat termasuk swasta mengambil tanggung jawab
atas kesehatan diri, keluarga dan masyarakat. Dengan mengembangkan kemampuan
untuk menyehatkan diri, keluarga dan masyarakat dan lingkungannya serta menjadi
pelaku perintis kesehatan dan pemimpin yang menggerakkan kegiatan masyarakat di
bidang kesehatan berdasarkan atas kemandirian dan kebersamaan upaya mencapai
desa sehat dapat dilakukan dengan lebih seksama.
Paradigma
“Desa Sehat” ini tentu menjadi harapan bagi seluruh warga masyarakat desa dalam
upaya bersama menata kehidupan bermasyarakat yang lebih baik dan peran aktif.
Dalam kondisi ini masyarakatlah yang akan mewujudkan suatu pemerintahan desa,
dan masyarakat desa yang memiliki derajat kesehatan yang optimal, berperilaku
hidup sehat dan bersih sehingga mampu produktif, berdaya saing, mandiri,
bahagia dan sejahtera.
Masyarakat
desa sebagai penggerak dan penentu dalam keberhasilan pembentukan desa sehat
harus mampu secara aktif dalam usaha pencapaian indikator desa sehat, tidak
hanya mengenai pencapaian namun juga bagaimana sustainable serta development
program yang dijalankan, lebih dari itu melainkan bagaimana tetap
mewujudkan Desa yang sehat, ada tidaknya program desa sehat itu sendiri dari
pemerintah. Konsep desa sehat harus berasal dari masyarakat untuk masyarakat. Setiap
elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan hal
tersebut, dan dalam pencapaiannya kerjasama yang dibutuhkan tidak hanya dari
sektir kesehatan, namun juga lintas sektoral seperti bidang pendidikan, infrastruktur,
lingkungan, dan juga agama akan sangat membantu.
Jadi
bagi para sarjana muda, ataupun professional ahli lainnya. Untuk apa malu atau
ragu untuk kembali ke desa. Sumber daya manusia yang unggul akan menjadi nilai
tambah tersendiri dalam meyukseskan berbagi program yang dilaksanakan di
pedesaan terkhusus pada pedesaan. Mungkin bekerja atau membangun desa tidak
hanya soal materi, tapi bagaimana berpikir untuk memajukan bangsa Indonesia
dari berbagai aspek serta wilayah, termasuk pedesaan.
Referensi
Komentar
Posting Komentar