KEMBALI KE DESA MEMBANGUN DESA


MENGAPA HARUS PEMBANGUNAN PERDESAAN SEHAT?
Desa adalah pintu gerbang pergerakan keberhasilan program. Karena desa merupakan unit terdepan yang dijadikan sebagai tolak ukur untuk setiap program pemerintah yang dijalankan. Termasuk program-program kesehatan. Salah satunya program penetapan desa sehat. Perbaikan elemen serta pilar yang berasal dari bawah dalam hal ini desa akan sangat sangat membantu kesuksesan yang program-program yang akan dilakukan dalam skala besar. Tidak sebagai Desa menjadi lahan percobaan namun, program – program yang umumnya akan dilaksanakan dalam skala besar akan sangat berguna bila terlebih dahulu diterapkan di desa karena sifat adaptasi dan implementasi, serta unsur adat dan kebiasaan yang ada di desa cenderung membuat indikator keberhasilan akan lebih mudah terukur. Salah satu program yang akan sangat membantu gerakan menuju Indonesia sehat adalah kebijakan Perdesaan sehat.
Penetapan Kebijakan Perdesaan Sehat sebagai pilihan pendekatan penajaman bagi upaya percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di Daerah Tertinggal dalam kerangka pelaksanaan Prioritas Nasional (PN) 3 Kesehatan, PN 5 Ketahanan Pangan, PN 6 Infrastruktur, MDGs dan SJSN Bidang Kesehatan terutama di PN 10, diwujudkan melalui Permen PDT no 1 tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Perdesaan Sehat. Permen tsb walau tidak secara eksplisit memuat tentang fungsi Instrumen fasilitasi pelaksanaan koordinasi, monitoring, evaluasi dan pelaporan Pembangunan Perdesaan sehat di daerah tertinggal, sebagai satu kesatuan penting bagi efektifitas kebijakan. Peraturan Menteri ini berfungsi sebagai Strategi Nasional (STRANAS Pembangunan Perdesaan Sehat) untuk menjadi acuan seluruh pemangku kepentingan bagi upaya Percepatan Pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan di daerah tertinggal.
Kebijakan Pembangunan Perdesaan Sehat diarahkan pada fokus intervensi bagi percepatan ketersediaan, pelaksanaan dan berfungsinya 5 determinan faktor kualitas kesehatan di wilayah kerja Puskesmas. Puskesmas sebagai fasilitas pelayaanna kesehatan dasar hadir di masyarakat sebagai perpanjangan tangan langsung pemerintah guna menuntaskan masalah kesehatan di masyarakat, dimana fokus inervensi meliputi ;
1.    Jabatan Fungsional “Dokter Puskesmas” bagi seluruh Puskesmas.
2.    Jabatan Fungsional “Bidan Desa” Bagi Seluruh Desa.
3.    Air Bersih, dan
4.    Sanitasi bagi seluruh rumah tangga serta
5.    Gizi seimbang bagi setiap ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita di daerah tertinggal.
Hal ini akan memastikan pencapaian
1.    Percepatan keterjangkauan pelayanan 6 kegiatan dasar Puskesmas yang berkualitas (Domain Pemerintah) sebagai hasil kinerja dari “Dokter Puskesmas dan Bidan Desa”, sekaligus tercapainya.
2.    Percepatan keberdayaan masyarakat dalam pembangunan kesehatan (Domain Masyarakat) di seluruh wilayah perdesaan melaui indikator cakupan sarana air bersih dan sanitasi bagi seluruh rumah tangga serta Gizi seimbang bagi seluruh ibu hamil, ibu menyusui, bayi dan balita. Pencapaian kondisi tersebut di atas membutuhkan kebijakan revitalisasi Puskesmas dan Poskesdes/Polindes (Lembaga Kesehatan Masyarakat yang diinisiasi oleh Pemerintah) yang mana pada saat ini terjebak pada prioritas pelayanan kesehatan individual (Individual Madecine) melalui pelayanan kesehatan pengobatan dan rehabilatasi dibandingkan dengan tugas dan fungsi sebagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Public Health) sebagai mana design Pelayan Kesehatan Dasar yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif.
Pencapaian terwujudnya 5 Pilar Perdesaan Sehat di satu wilayah kerja Puskesmas, maka akan dapat dipastikan peningkatan status kesehatan baik Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian ibu (AKI) dan Penurunan Kasus Gizi Buruk di perdesaan. Dengan demikian dapat dipastikan akan terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya yang dapat di capai melalui alat ukur Angka Harapan Hidup (AHH) sesuai tujuan pembangunan kesehatan sebagai amanah UU No 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Apabila seluruh perdesaan tercapai derajat kesehatan yang menjadi sasaran dan target pembangunan nasional, maka dapat dipastikan seluruh kabupaten dan kota, Provinsi dan Nasional akan dapat mancapai sasaran dan target kinerja pembangunan kesehatan. Kebijakan ini sekaligus diharapkan akan menjadi pintu masuk untuk mewujudkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan berbasis perdesaan yang selama ini sangat sulit terwujud akibat kuatnya ego sektoral serta rendahnya efektifitas koordinasi dalam semua proses perencanaan serta pelaksanaan pembangunan nasional.
Dalam pencapaian kondisi “Tersedia dan Berfungsinya Determinan Faktor “Dokter Puskesmas” di setiap Puskesmas, “Bidan Desa” disetiap Desa serta Air Bersih dan Sanitasi Bagi setiap Rumah Tangga dan Gizi seimbang bagi setiap Ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi dan Balita pada 158 kabupaten dan daerah tertinggal, maka instrumen fasilitasi koordinasi pelaksanaan Permen PS ditujukan pada komitmen dan kebijakan rencana aksi keberpihakan seluruh pemangku kepentingan Perdesaan Sehat setiap tahun pada tingkat Pusat, yang dituangkan dalam dokumen Rencana Aksi Sektor (RAS) dan Rencana Aksi PPDT dalam pembangunan Perdesaan Sehat melalui Regulasi K/L terkait yang Berpihak pada Daerah Tertinggal. Untuk mendukung terbitnya Regulasi K/L baik Peraturan atau Surat Kepuutusan Menteri dan atau Dirjen Kementerian atau Lembaga terkait maka di tingkat pusat dibentuk Kelompok Kerja Pembangunan Perdesaan Sehat. Pada tahun 2014 diharapakan tersusun draft STRANAS (Strategi Nasional) dan RAN (Rencana Aksi Nasional) PEMBANGUNAN PERDESAAN SEHAT TAHUN 2015-2019.
Demikian juga untuk untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat pada 158 Kabupaten daerah tertinggal, maka dibentuk 7 Manajemen Wilayah pembangunan Perdesaan Sehat di 7 regional pulau besar; 1)Sumatera. 2)Jawa, 3)Nusa Tenggara, 4)Maluku, 5)Sulawesi, 6)Kalimantan, 7)Papua. Manajemen Pelaksanaan pembangunan Perdesaan Sehat di tingkat Provinsi dan Kabupaten dikoordinasikan oleh Perguruan Tinggi Mitra Pembangunan Perdesaan Sehat; Universitas Andalas, Universitas Airlangga, Universitas Mataram, Universitas Patimura, Universitas Hasanudin, Universitas Tanjungpura dan Universitas Cenderawasih. Hal ini didukung dengan distribusi 200 Sarjana Kesehatan sebagai Relawan Pembangunan Perdesaan Sehat di 200 Wilayah Kerja Puskesmas di 22 Propinsi pada 84 Kabupaten Sasaran Prioritas PS tahun 2014. Selain itu juga akan dibentuk Forum Multi Stake Holder di setiap Propinsi, Kabupaten dan Perdesaan oleh 7 mitra pembangunan PS bersama-sama Pemerintah Daerah melalui Surat Keputusan dan atau Peraturan Bupati dan Atau Gubernur dan atau Peraturan Daerah tentang Pembangunan Perdesaan Sehat.
Bagi daerah tertinggal di wilayah kepulauan, sedang disusun suatu pilihan pendekatan percepatan pembangunan kualitas kesehatan berbasis perdesaan kepulauan bersama Universitas Patimura dan Kementerian Kesehatan. Untuk pelaksanaan konsepsi pendekatan tersebut, KPDT bersama Dewan Kelauatan Indonesia akan meluncurkan kapal yang berfungsi melayani upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi masyarakat di daerah kepulauan. Kesuluruhan kegiatan tersebut sebagai penjabaran dari konsepsi kebijakan Perdesaan Sehat Bahari Nusantara (PSBN).

PEMBANGUNAN KESEHATAN NASIONAL MELALUI DESA
Pembangunan Kesehatan Nasional merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Hal ini sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis, dimana hal tersebut merupakan tanggung jawab semua unsur penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga level pemerintahan yang lebih kecil di daerah termasuk di dalamnya peran aktif masyarakat desa untuk senantiasa terlibat dalam proses-proses pembangunan kesehatan guna merubah perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungannya.
Masyarakat desa sebagai sebuah komunitas masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan wewenang sendiri, sejatinya dapat mengatur dan mengurus urusan dan kepentingan masyarakat-nya, berdasarkan prakarsa mereka. Prakarsa atau partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan perlu didorong secara bersama-sama guna mewujudkan sebuah tatanan hidup masyarakat dengan paradigma “Desa Sehat” yang dihatapkan berimplikasi langsung bagi peningkatan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa. Masyarakat berperan sangat penting dalam perwujudan desa sehat ini, karena segala bentuk upaya dalam perwujudan desa sehat harus dimaksudkan dari masyarakat untuk masyarakat.
Konsep Desa sehat dalam hal ini adalah suatu gerakan untuk menciptakan atau mewujudkan sebuah desa dengan kondisi masyarakat yang memiliki pengetahuan dan sikap tentang kesehatan termasuk gizi, mampu menerapkan pola/budaya hidup sehat dan bersih baik jasmani maupun rohani yang diharapkan terciptanya kesadaran akan berperilaku hidup sehat secara pribadi ataupun bermasyarakat. Selain itu juga termasuk untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, bersih, rapi dengan mampu memanfaatkan sumber daya alam yang ada untuk kelangsungan hidup baik diri sendiri maupun orang lain dan juga sehat dalam arti mandiri secara ekonomi.
Dalam mewujudkan desa sehat bukanlah hal yang mudah, karena didalamnya terdapat berbagai aspek yang berperan, mulai dari aspek sosial-budaya, pendidikan, kebijakan daerah hingga kesadaran masyarakat desa untuk mau merubah pola pikir dan kebiasaan-kebiasaan mereka yang selama ini tidak sesuai dengan pola hidup bersih dan sehat, dan terkadang berbenturan dalam mewujudkan desa sehat. Dalam hal ini pendekatan yang harus dilakukan adalah pemberian pendidikan untuk mewujudkan kesadaran masyarakat, tentang apa yang akan dilakukan sama sekali tidak akan merubah apa adat ataupun kebiasaan yang ada sebelumnya., dan apabila hal tersebut memunkinkan upaya mewujudkan desa sehat sehat dapat dikombinasikan denag aspek-aspek yang mengakar di masyarakat.
Dalam konteks ini aspek peningkatan pendidikan masyarakat perlu terus ditingkatkan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan simulasi mengenai terkait permasalahan kesehatan yang biasanya timbul di masyarakat sehingga ada pemahaman dan pengetahuan dasar, yang dengan sendirinya akan mendorong kearah perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

INDIKATOR DESA SEHAT
Sebuah desa dengan kategori sehat tentu harus punya indikator capaiannya, diantaranya :
1.    Peningkatan kapasitas kader PKK dan Posyandu guna mendukung terwujudnya kesejahteraan keluarga, meliputi : kebersihan lingkungan, PHBS, gizi keluarga, pendidikan keluarga, home industri (peningkatan pendapatan keluarga).
2.    Gerakan Sadar Gizi. Indikator KADARZI (keluarga sadar gizi) ini meliputi : menimbang berat badan secara teratur, memberikan ASI saja kepada bayi sejak lahir sampai umur 6 bulan (ASI Eksklusif), makan beraneka ragam, menggunakan garam beryodium, minum suplemen gizi (Tablet tambah darah, kapsul Vitamin A dosis tinggi) sesuai anjuran.
3.    Gerakan PHBS dengan membudayakan kebiasaan CTPS (cuci tangan pakai sabun) dan SGPM (sikat gigi pagi malam) dengan benar dan tepat baik cara dan waktu pelaksanaannya.
4.    Gerakan Pengelolaan Sampah rumah tangga secara mandiri dengan memisahkan sampah organik dan anorganik kemudian diolah menjadi produk bermanfaat.
5.    Gerakan Jamban Sehat, dimana Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat, dengan kriteria sebagai berikut : tidak mencemari air dan tanah permukaan, bebas dari serangga, tidak menimbulkan bau dan nyaman digunakan, aman digunakan oleh pemakainya, mudah dibersihkan dan tak menimbulkan gangguan bagi pemakainya serta tidak menimbulkan pandangan yang kurang sopan.
Indikator tersebut diatas menjadi tanggung jawab semua komponen masyarakat desa baik aparatur pemerintahan desa, juga tak kalah pentingnya adalah peranan para tokoh pemuda, tokoh agama/ adat, tokoh pendidik dan kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Semua komponen ini dapat secara bersama berkomitmen mendorong semua masyarakat desa agar senantiasa menyadari akan pentingnya mewujudkan sebuah konsep paradigma desa sehat bagi upaya peningkatan kualitas hidup bersama di masyarakat.
Apalagi sekarang dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat melalui pengalokasian dana desa (ADD) yang bisa dimanfaatkan oleh aparatur pemerintah desa untuk merencanakan berbagai program yang matang baik program jangka pendek, menengah serta jangka panjang yang berbasis kesehatan masyarakat. Tentu implementasi program ini diharapkan partisipatif dengan melibatkan semua unsur masyarakat desa sehingga ada tanggung jawab bersama seluruh warga masyarakat terhadap evaluasi dan pencapaian program yang berimplikasi bagi peningkatan status kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

PERAN MASYARAKAT DESA
Program Desa Sehat merupakan sebuah gerakan pemberdayaan segenap potensi warga dan kelompok masyarakat desa dalam menciptakan keluarga dan lingkungan yang sehat. Pemberdayaan masyarakat desa sebagai upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Sehingga ada upaya-upaya sinergis dari seluruh komponen masyarakat desa dengan perannya masing-masing bersama berkomitmen menerapakan prinsip-prinsip hidup sehat dalam segala aspek kehidupan.
Mewujudkan “Desa Sehat” perlu totalitas, atensi, dan peran serta masyarakat, sedangkan institusi atau lembaga pelayanan kesehatan hanya sebagai motivator atau pembimbing dalam upaya-upaya kesehatan masyarakat. Peran masyarakat desa dalam bidang kesehatan harus diwujudkan dalam upaya mendorong setiap individu, keluarga dan atau lembaga masyarakat termasuk swasta mengambil tanggung jawab atas kesehatan diri, keluarga dan masyarakat. Dengan mengembangkan kemampuan untuk menyehatkan diri, keluarga dan masyarakat dan lingkungannya serta menjadi pelaku perintis kesehatan dan pemimpin yang menggerakkan kegiatan masyarakat di bidang kesehatan berdasarkan atas kemandirian dan kebersamaan upaya mencapai desa sehat dapat dilakukan dengan lebih seksama.
Paradigma “Desa Sehat” ini tentu menjadi harapan bagi seluruh warga masyarakat desa dalam upaya bersama menata kehidupan bermasyarakat yang lebih baik dan peran aktif. Dalam kondisi ini masyarakatlah yang akan mewujudkan suatu pemerintahan desa, dan masyarakat desa yang memiliki derajat kesehatan yang optimal, berperilaku hidup sehat dan bersih sehingga mampu produktif, berdaya saing, mandiri, bahagia dan sejahtera.
Masyarakat desa sebagai penggerak dan penentu dalam keberhasilan pembentukan desa sehat harus mampu secara aktif dalam usaha pencapaian indikator desa sehat, tidak hanya mengenai pencapaian namun juga bagaimana sustainable serta development program yang dijalankan, lebih dari itu melainkan bagaimana tetap mewujudkan Desa yang sehat, ada tidaknya program desa sehat itu sendiri dari pemerintah. Konsep desa sehat harus berasal dari masyarakat untuk masyarakat. Setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mewujudkan hal tersebut, dan dalam pencapaiannya kerjasama yang dibutuhkan tidak hanya dari sektir kesehatan, namun juga lintas sektoral seperti bidang pendidikan, infrastruktur, lingkungan, dan juga agama akan sangat membantu.
Jadi bagi para sarjana muda, ataupun professional ahli lainnya. Untuk apa malu atau ragu untuk kembali ke desa. Sumber daya manusia yang unggul akan menjadi nilai tambah tersendiri dalam meyukseskan berbagi program yang dilaksanakan di pedesaan terkhusus pada pedesaan. Mungkin bekerja atau membangun desa tidak hanya soal materi, tapi bagaimana berpikir untuk memajukan bangsa Indonesia dari berbagai aspek serta wilayah, termasuk pedesaan.


Referensi 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Audit, Sertifikasi, dan Akreditas apa Bedanya?

Mengenal Tentang MUN "Model United Nations"

MENTAL BLOCK